Meningkatnya Kasus Bullying

 


 

Di hadapan sekitar puluhan peserta, Ibu Nurul Maharani, ST, Msi., mengungkapkan  bahwa jumlah kasus bullying di Indonesia meningkat.

 

“Bisa kita lihat dari jumlah kasus bully di Indonesia meningkat di tahun 2022 terdapat 226 kasus, ungkapnya dalam Kajian Muslimah: Kiat Orang Tua Membentuk Generasi Anti Bullying, Ahad, (3/12/2023) di Masjid Darul Arqom, Sawangan, Depok.

 

Ia pun menambahkan, berdasarkan riset, meningkatnya kasus bullying karena pelakunya biasanya memiliki masalah keluarga, stres, atau trauma. “Ada pula yang pernah menjadi korban. Mereka yang pernah diintimidasi lebih berpeluang menjadi pelaku bullying ketimbang orang yang tidak pernah diintimidasi,” jelasnya.

 

Tak hanya itu, lanjutnya penyebab lainnya yaitu, “Pertama, kurangnya keimanan dan pemahaman syariah atau tidak memahami konsekuensi perbuatan di hadapan Allah. Kedua,  teladan kekerasan di lingkungan masyarakat melalui contoh perilaku masyarakat, tontonan, dan media sosial. Ketiga, mindset kebebasan dalam bertingkah laku dan berpendapat untuk melakukan tindakan kasar dan bullying kepada orang lain,” bebernya.

 

Menurutnya, adapun dampak dari bullying terhadap korban adalah rendahnya rasa percaya diri, munculnya perasaan marah, sedih, tidak berdaya, frustasi, kesepian, terisolasi dari lingkungannya, serta sulit percaya pada orang lain.

 

“Maka, harus ada langkah praktik untuk mencegah buyyling, yaitu ajarkan rasa bersyukur atas kekurangan/kelebihannya, ajarkan rasa tolong-menolong antar sesama, beri rasa aman dan nyaman selama di rumah, tidak ajarkan bentuk kekerasan, beri ruang anak untuk bercerita, tanamkan rasa empati sejak dini, serta berani  berkata tidak untuk hal yang tidak nyaman,” pungkasnya.[]*Ayyuhanna Widowati*


Post a Comment

Previous Post Next Post